“Penghimpunan Zakat, Butuh Keteladanan, Bukan Imbauan”
Bulan Nopember 2008 lalu, tepatnya tanggal 18, Yayasan Baitul Maal Totabuan memasuki usia tahun kedua, oleh karena itu Pengurus berinsiatif mengadakan acara rapat kerja dengan tujuan utama, mengevaluasi apa yang sudah dilaksanakan selama 2 tahun terakhir, membuat rencana kerja, dan restrukuturisasi pengurus, dengan harapan agar lembaga dapat bergerak dengan lebih terarah dan maksimal.
Acara tersebut dilaksanakan selama 2 hari, yaitu Hari Minggu 23 Nopember dan Minggu berikutnya 30 Nopember, dengan mengambil tempat Aula Rapat Gedung Aditrina Kemang Jakarta selatan.Dalam acara tersebut, banyak hal yang dibahas, hingga pada hari terakhir pertemuan, ketua siding Muliadi Mokodompit, membagi 4 komisi yang bertugas memberikan masukan dan rekomendasi kepada pengurus. Ke 4 komisi yang dibentuk tersebut adalah :
A. Komisi Organisasi & Rekomendasi, yang diketuai Ir.Ridwan Lasabuda, MSi
B. Komisi Penghimpunan (Ziswaf) Zakat, Infaq, sedekah & Waqaf) yang diketui, Drs.M.Jasmin Damopolii
C. Komisi Prasarana Lembaga, dengan Ketua Ir.Denny Kamsi
D. Komisi Komunikasi & Publikasi, dengan ketua H.Achmad Marendes, MBA
Masing-masing komisi menyampaikan pandangan dan saran sesuai bahasan bidangnya.
Diantara pandangan yang menjadi perhatian khusus antara lain disampaikan oleh ;
A. H.AR.Mokodompit, SE. dalam penyampaianya, beliau banyak menyoroti perlunya pemberdayaan pengurus yang ada di tingkat local, khususnya di Bumi Totabuan, sehingga program dapat berasal dari inisiatif bawa dan pihak Jakarta tinggal mensuport. Selain itu juga beliau menyarankan agar kiranya pengumpulan zakat agar harus terkoordinasi dengan rapi agar semua wajib zakat asal Bumi Totabuan dapat lebih mudah dan mengerti serta tau mengenai penghimpunan dan penyalurannya.
B. H.Marsma Purn.Santos Mokoginta, dalam pandangannya, mantan Ajudan Jendral M.Jusuf ini, mengharapkan kiranya Yayasan Totabuan dapat menjadi pelopor dalam menghimpun gagasan dan pemikiran terbaik untuk konsep pembangunan masyarakat di Bumi Totabuan, beliau bahkan memberikan konsep pemikiran yang tertuang dalam bentuk catatan dan pemikiran yang sangat konstruktif dan inovatif.
C. H.Supardan Modeong, SH,MH, dalam pandangannya, Dosen STPDN Bandung ini, menyoroti pentingnya menjalin hubungan silaturahim yang lebih terkoordinir antar masyarakat Totabuan perantauan, selain itu, dalam penghimpunan zakat, tidak perlu ada Perda Zakat, melainkan cukup dengan peraturan Pemerinta, seperti Gubernur, Bupati atau Walikota. Staff Ahli Mendagri dan Ahli perundang-undangan yang banyak diminta Pemda di Indonesia dalam penyusunan Perda ini, juga menyampaikan bahwa apa yang dilakukan Yayasan Totabuan selama ini tinggal dirapikan saja.
D. Hj.Dasima Kosasih Mokodongan, yang antara lain menyampaikan, bahwa , kitalah yang harus memulai sebelum mengajak masyarakat lainya dalam memajukan Yayasan Totabuan, Suara Totabuan , beliau menjadi orang pertama yang akan mengiklankan usaha beliau yang ada di komplek Wisma Bogani Pondok Gede.
Sedangkan peserta lain umumnya menyampaikan harapan, saran dan masukan yang sangat bergarga untuk perjalanan lembaga kedepan.
Intinya, Semua sepakat bahwa penghimpunan Zakat hanya akan maksimal apabila pengurus sendiri yang akan memulai, dan yang terpenting ketauladan para Tokohnya. “Tidak cukup hanya imbauan, tapi yang dibutuhkan keteladanan”. (AF)